JAMBI – Kepolisian daerah (Polda) Jambi mengamankan sebanyak 28 orang pendemo yang telah melakukan tindakan anarkis sehingga mengakibatkan kericuhan pada saat aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (12/10/2020) siang.
Kebanyakan dari pendemo yang diamankan adalah pelajar. Hal ini seperti disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi.
“28 orang itu, 24 diantaranya pelajar SMK dan SMA se-Kota Jambi. Juga ada masing-masing dua orang dari buruh dan pengangguran yang kita amankan pasca aksi kericuhan di DPRD Provinsi Jambi,” kata Kuswahyudi, Senin malam.
Saat ini, 28 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. Mereka juga menjalani rapid test untuk memastikan apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak.
Para pendemo tersebut diamankan karena peran mereka yang anarkis dalam aksi unjuk rasa di gedung dewan. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan guna mengetahui perannya masing-masing sehingga terjadi kericuhan antara aparat kepolisian dengan pendemo.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol M. Yudha Setyabudi mengatakan, saat ini 28 orang yang diamankan tersebut tengah menjalani pemeriksaan.
“Mereka ini diamankan oleh Polsek dan Polresta Jambi. Polda hanya memeriksa lanjutan saja,” ujar Yudha.
Sumber: metrojambi[dot]com