JAMBIĀ – Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi ditutup sementara. Hal ini menyusul adanya salah seorang staf hasil rapid tesnya reaktif.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi membenarkan hal itu. Dikatakan Asnawi, kantor Bawaslu memang ditutup sementara sejak tanggal 1 Oktober lalu hingga 7 Oktober.
Asnawi juga membenarkan adanya satu staf di Kantor Bawaslu yang reaktif rapid tes. “Ada seorang staf Bawaslu Provinsi Jambi hasilnya rapid tesnya reaktif, jadi dilaksanakan uji swab kepada staf Bawaslu lainnya,” kata Asnawi.
Meski begitu Asnawi menegaskan bahwa hal tersebut tidak menganggu aktivitas pengawasan pihaknya. Dikatakannya, semua aktivitas dilakukan melalui rumah masing-masing.
“Kita atur jangan sampai kosong pengawasan. Kegiatan Bawaslu Kabupaten Kota, juga di Kecamatan dan Kelurahan juga tetap berjalan. Saya minta tetap mempedomani protokol Covid-19,” tandasnya.
Sumber: metrojambi[dot]com