Dua Penambang Emas Ilegal di Tebo Tewas Tertimbun Longsor

MUARATEBO – Aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Tebo. Dua orang pekerja dikabarkan tewas setelah tertimbun longsor kawasan Sungai Bano, Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 15.30 WIB, Senin (28/9/20) kemarin. Korban disebutkan bernama Sunarto (41) dan Sukawi (20), warga Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.

Masih menurut informasi, pada saat kejadian kedua korban berada di lubang galian. Sementara itu pekerja lainnya melakukan penembakan air ke tebing.

Salah seorang pekerja sempat memberikan peringatan agar korban menjauh karena terjadi retakan besar di dinding tebing. Namu kerasnya suara mesin membuat korban tidak mendengar peringatan tersebut. Kedua korban akhirnya tidak dapat menghindar saat terjadi longsor.

Sekira pukul 17.30 WIB, korban bernama Sukawi berhasil ditemukan, dan langsung dibawa ke Puskesmas Teluk Singkawang dengan menggunakan sepeda motor. Tapi sayang nyawanya tidak tertolong lagi.

Sementara itu, korban bernama Suwarno ditemukan sekira pukul 18.20 WIB. Karena sudah dipastikan meninggal dunia, jenazah Suwarno langsung dibawa ke rumah duka.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Mahara Tua Siregar saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Hanya saja, ia belum berkomentar banyak karena data masih dikumpulkan.

“Ya, sabar mas. Anggota masih di lapangan. Nanti jika data sudah lengkap saya kabarkan,” ujarnya, Selasa (29/9/20).

 

Sumber: metrojambi[dot]com

Penyiar: Fahrizal

Leave a Reply

Your email address will not be published.