JAMBI – Salah satu Pegawai Tidak Tetap (PTT) Sekretariat DPRD Provinsi Jambi dinyatakan positif COvid-19.
Itu diungkapkan juru bicara gugus tugas Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah. Yang bersangkutan diumumkan positif Covid-19 pada Kamis (27/8).
Dia adalah pasien 290 inisial EZ perempuan 28 tahun yang diumumkan kemarin, merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jambi.
“Pasien ini merupakan honorer yang berangkat urusan pribadi izin sejak tanggal 14 Agustus, dan tidak pernah ke kantor lagi (sejak berangkat), dan saat ini dirawat di Bapelkes,” ujar Johansyah Jumat (28/8/2020).
Seperti diketahui, pasien Covid-19 Provinsi Jambi kembali bertambah sebanyak 7 orang Kamis kemarin.
Ketujuh pasien baru ini berasal dari Kota Jambi. Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19. Johansyah menyebut mayoritas riwayat kontak pasien sehabis melakukan perjalanan ke luar daerah Provinsi Jambi, yakni ke Jakarta dan Palembang.
Sumber: jambi[dot]tribunnews[dot]com