Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jambi Tangkap Pimpinan Perompak

JAMBIĀ – Tim gabungan dari Ditpolairud Polda Metro Jambi dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, menangkap seorang pria diduga pimpinan perompak yang sering beraksi di kawasan perairan Kepulauan Seribu.

Pelaku yang ditangkap bernama Andi (47), warga Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan sekira pukul 18.15 WIB, Selasa (25/8/2020) kemarin.

Adanya penangkapan tersebut dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol M. Yudha Setyanudi. Dikatakan Yudha, penangkapan dilakukan di Jalan Ismail Malik, Perumahan Glori B No.02, RT 35 Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

“Yang bersangkutan merupakan perompak. Statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang). Melarikan diri ke Jambi,” ujar Yudha saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020).

“Dia diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pemerasan dan undang-undang darurat,” kata Yudha menambahkan.

Selain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sebilah badik beserta sarung warna coklat, serta satu unit handphone Samsung warna putih.

“Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Ditpolairud Polda Metro Jaya,” tandasnya.

 

Penyiar: Fahrizal

Sumber: metrojambi[dot]com

Leave a Reply

Your email address will not be published.