JAMBIĀ – Pelebaran jalur dua di Jalan Pattimura, Kota Jambi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi yang sempat tertunda akibat terkendala pembebasan lahan, kini sudah mulai dilaksanakan. Hal tersebut ditandai dengan turunnya satu unit eskavator (alat berat) ke lokasi, Rabu (29/7/2020) pagi.
Kepala dinas PUPR Provinsi Jambi M. Fauzi, melalui staf humasnya Ivan mengatakan, pengerjaan ini dilakukan setelah tim Binamarga PUPR didampingi Lurah Alam Barajo, Babinkamtibmas dan Satpol PP berhasil melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat yang lahannya terkena dalam pelebaran tersebut.
“Tim berhasil melakukan pendekatan tanpa adanya ganti rugi. Artinya warga (pemilik lahan) dengan suka rela menghibahkan tanahnya untuk pelebaran ini, sama seperti warga sekitar yang lebih dulu kita lebarkan (jalannya, red). Mereka cuma butuh pendekatan intens saja,” jelasnya.
Lebih lanjut Ivan menjelaskan, dana yang semula dianggarkan untuk pembebasan lahan juga sudah dipangkas dalam refocusing Covid-19 di PUPR. “Dananya sudah kena kesot refocusing Covid. Tapi anggaran untuk pelebaran jalan ini sebesar Rp 1,5 miliar diluar dana pembebasan lahan itu,” terangnya.
Ditanyakan kapan target pengerjaan pelebaran jalan sepanjang 200 meter tersebut selesai, Ivan mengatakan, paling cepat selama satu bulan. “Pokoknya ditahun ini insha Allah sudah beres dan dapat dilalui dengan lancar,” ujarnya.
Diketahui, rencana pelebaran ruas jalan Pattimura sepanjang 200 meter ini sudah berjalan lama. Namun tak kunjung dilakukan karena terkendala pembebasan lahan. Dimana tersisa tiga warga yang selama ini belum mau (alot) melepaskan lahannya untuk pelebaran jalan tersebut. Akibatnya sering terjadi kemacetan, terlebih di jam-jam sibuk.
Sumber: metrojambi[dot]com
Penyiar: Fahrizal