Nipah Panjang, Kab.Tanjabtim – Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar.M.Hum mengemukakan dirinya sangat mengapresiasi langkah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi yang membantu masyarakat yang tidak mampu yang sangat terdampak Covid-19. Hal itu disampaikannya saat Penyerahan Bantuan dari Baznas Provinsi Jambi kepada Masyarakat yang sangat Terdampak Covid-19 di Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (29/07/2020).
Sebanyak 300 (tiga ratus) paket sembako dibagikan kepada mustahiq agar dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang sangat terdampak pandemi Korona.
Sebelumnya, gubernur meninjau Lapas Kelas III B Muara Sabak dan menyerahkan satu set bola kaki dan bola voli, serta meninjau Kampung Asimilasi dan Edukasi Kepompong di lapas tersebut, dilanjutkan peninjauan Pondok Pesantren Al-Hidayah Rantau Rasau. Pada kesempatan ini Fachrori menyerahkan bantuan pribadi.
Fachrori menyampaikan ucapan terima kasih kepada Baznas Provinsi Jambi yang telah penuh perhatian kepada masyarakat, serta berharap agar Baznas meningkatkan peran dan fungsinya dalam pelayanan optimalisasi zakat, sehingga zakat dapat menjadi stimulan dalam menggerakkan keswadayaan masyarakat, guna mengurangi beban masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa zakat merupakan ibadah wajib bagi umat Islam, ibadah zakat tidak saja menyangkut hubungan hamba dengan Rabb-nya, tetapi mengandung nilai-nilai sosial yang mengatur hubungan sesama manusia. Mengingat arti penting ibadah zakat begitu banyak dalil didalam Al-Qur’an maupun hadis-hadis Nabi Sholallahu’alaihi Asallam yang menekankan kewajiban berzakat diantaranya firman Allah Subhanathu Wa Taala dalam surat At-Taubat ayat 103 dan surat Al-Baqarah ayat 43,” ujar Fachrori.
Fachrori menjelaskan, zakat merupakan filantropi Islam yang tidak ditemukan dalam ajaran agama lain sebagai bentuk kedermawanan. “Zakat menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan rasa tanggung jawab sosial terhadap nasib sesama insan.
Sumber: Humas Pemerintah Provinsi Jambi