JAMB – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi beberapa waktu lalu melakukan tes urine terhadap 846 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Hasilnya, 13 orang ASN terindikasi menggunakan narkoba setelah hasil tes urine mereka positif.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, 13 ASN tersebut akan diklarifikasi untuk memastikan apakah mereka benar-benar menggunakan narkoba atau tidak.
“Indikasinya positif, tapi masih harus diklarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Sudirman, Selasa (7/7/2020).
Ditambahkan Sudirman, bisa saja ASN yang hasil tes urinnya positif tersebut menggunakan obat-obatan yang dikonsumsi sehari-hari. Namun ini harus dibuktikan dengan resep dokter.
Jika nantinya ada ASN yang mengaku mengkonsumsi obat namun tidak bisa menunjukkan resep dokter, maka akan dilakukan asesmen. Bahkan tidak tertutup kemungkinan nantinya akan direhabilitasi jika memang terbukti mengkonsumsi narkoba.
“Kita akan minta BNN melakukan asesmen. Jika memang terbukti mengkonsumsi narkoba, nanti akan direhabilitasi,” pungkasnya.
Tes urine dilakukan secara mendadak pada Senin(22/6/2020) lalu. ASN yang dites urine diantaranya berasal dari Dinas PUPR, Satpol PP dan Dinas Kehutanan.
Sumber: metrojambi[dot]com