PPNS dan Satpol PP Harus Tingkatkan Sinergitas

JAMBI – Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Jambi Drs. H. M. Dianto, M. Si menyatakan bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Satpol PP harus meningkatkan sinergitas dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Hal itu dikemukakan saat Sekda membuka Rakor Fasilitasi dan Pembinaan PPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, di Hotel O2 Weston Jambi, Selasa (18/06).

“Rakor ini sebagai salah satu upaya dalam rangka mempersiapkan sumber daya aparatur khususnya PPNS daerah Provinsi Jambi,” ujar Gubernur melalui Sekda.

Gubernur mengemukakan, Rakor Fasilitasi dan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Daerah dapat dijadikan momentum untuk melakukan penataan, penguatan, dan membangun sinergitas antara Satuan Polisi Pamong Praja, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah, dan instansi terkait. Gubernur menyampaikan, PPNS daerah adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu di lingkungan pemerintah daerah yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah.

“PPNS daerah di satu sisi merupakan salah satu pilar untuk melaksanakan penegakan hukum. Oleh karena itu, dituntut profesionalitas pejabat PPNS daerah dalam pelaksanaan tugasnya. PPNS daerah dan Satpol PP harus saling bahu-membahu dalam penegakan peraturan daerah untuk menjamin kepastian hukum bahwa peraturan daerah dapat berjalan dengan baik, dengan demikian dapat menjaga kewibawaan pemerintah daerah,” ujar Gubernur.

 

Sumber: Humas Pemprov Jambi

Leave a Reply

Your email address will not be published.