JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi telah membahas APBD-P 2016. Dalam KUPA PPAS yang sudah disetujui dewan, nilai APBD yang semula ditaksir mencapai Rp 3,7 triliun justru turun menjadi Rp 3,6 triliun. Imbasnya, Pemprov Jambi terancam menghutang pada sejumlah rekanan yang telah melaksanakan pekerjaan proyek yang didanai APBD Pemprov Jambi karena keuangan Pemprov Jambi kini tak memadai akibat defisit anggaran.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, M Juber, dalam laporan badan anggaran menyampaikan bahwa akibat defisit itu Pemprov harus melakukan rasionalisasi anggaran. Karena itu, Pemprov juga harus menunda atau tidak melaksanakan kegiatan untuk bulan September-Desember 2016.
“Pekerjaan itu seperti pengadaan perlengkapan dan peralatan kantor, pengadaan kendaraan dinas, pengadaan meubelair, rehabilitasi/pemeliharaan/sedang/berat gedung kantor,” ujarnya.
Yang lebih parah lagi, sambungnya, pembayaran pekerjaan yang telah atau sedang dilaksanakan oleh pihak ketiga, paling lambat akhir tahun 2016 setelah Pemerintah Pusat melakukan penyaluran DAU yang ditunda sejumlah Rp 193,82 miliar. “Setelah mencukupinya kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi baru dibayar,” sambungnya
“Apabila Pemerintah Provinsi Jambi tidak dapat melakukan pembayaran atas seluruh hasil pekerjaan, maka akan diperhitungkan sebagai utang daerah. Pembayaran baru akan dilakukan pada tahun anggaran berikutnya, itupun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.
Sementara itu Gubernur Jambi, Zumi Zola, menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi saat ini dalam keadaan sulit. DPRD Provinsi Jambi juga mengetahui masalah ini, sehingga mereka sama-sama paham akan kondisi keuangan daerah saat ini.
“Kita ini dalam kondisi yang sulit, dalam artian membangun. Dana kita banyak sekali terpotong, sudah kita sampaikan Rp 250 miliar lebih. Yang membuat lebih sulit lagi, kita ini mengetahuinya di 4 bulan terakhir, ada penundaan.,” ujarnya.
“Itulah yang menjadi suatu tantangan bagi Pemerintah Provinsi Jambi, dan teman-teman DPRD memahami kondisi ini, bahwa banyak pemangkasan anggaran yang harus kita lakukan, dan bisa dimengerti, bisa diterima DPRD,” ungkap Zola.
Zola menyatakan, untuk menyikapi kondisi tersebut, harus ada kebijakan-kebijakan yang harus diambil, yakni pemotongan-pemotongan untuk hal-hal yang dianggap tidak penting, misalnya pemotongan perjalanan dinas, pengadaan-pengadaan meubeler, rehab gedung, dan lain-lain.
“Kita berupaya supaya, kalaupun ada mengganggu pelayanan terhadap masyarakat, jangan terlalu besar, jangan signifikan, mengganggu mungkin ada, tetapi kita coba tekan dan coba kita pahami bahwa ini kebijakan dari Pusat dan kewenangan kita terbatas dalam hal ini,” lanjut Zola
“Saya sudah sampaikan kondisi di Jambi kepada Ibu Menteri Keuangan, kita sudah surati juga. Pada intinya kita menginginkan jawaban kepastian, kalau dana alokasi ditunda, kapan bisa dicairkan, jadi kita bisa mengatur keuangan. Kalau sampai memang ada pemotongan, kita harus siap juga, semua di tangan Pemerintah Pusat, kita harus siap,” pungkasnya.
.
Sumber: metrojambi.com